06/05/2026
1. “Pengkaderan Guru Dihapus, Siapa yang Mencerdaskan Bangsa?”
2. “Ketika Mengajar Tak Lagi Layak: Negara Mau Dibawa ke Mana?”
3. “Rp30 Ribu Sehari untuk Mendidik Bangsa: Ironi Pendidikan Kita”
4. “Mencerdaskan Bangsa atau Menghapus Pendidiknya?”
5. “Saat Profesi Guru Ditinggalkan, Siapa yang Akan Menggantikannya?”
Bayangkan seseorang yang bertugas mencerdaskan generasi bangsa, tetapi hanya dihargai setara ongkos makan harian. Di berbagai daerah, masih ada guru honorer yang menerima penghasilan sekitar Rp30 ribu per hari. Angka ini bukan sekadar statistik ini adalah potret nyata bagaimana negara memperlakukan profesi yang seharusnya paling strategis.
Di saat yang sama, muncul wacana penghapusan atau pengurangan program studi pendidikan di perguruan tinggi. Sebuah ironi yang sulit diterima akal sehat. Ketika kualitas pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah besar, justru jalur pembentukan pendidik dipersempit. Pertanyaannya sederhana: jika bukan dari pendidikan, dari mana lagi guru akan lahir?
Padahal dalam Undang-Undang Dasar 1945, negara dengan tegas menempatkan “mencerdaskan kehidupan bangsa” sebagai tujuan utama. Namun realitas hari ini menunjukkan jurang yang lebar antara cita-cita dan kenyataan. Guru tidak hanya dituntut mencerdaskan, tetapi juga dipaksa bertahan dalam keterbatasan.
Di tengah rendahnya kesejahteraan guru dan tantangan kualitas pendidikan, wacana penghapusan program studi pendidikan justru memunculkan pertanyaan besar tentang arah masa depan bangsa.
Masalah pendidikan bukan terletak pada terlalu banyaknya calon guru, tetapi pada sistem yang belum mampu memanusiakan mereka. Menghapus program studi pendidikan bukan solusi, melainkan bentuk keputusasaan kebijakan.
Jika hari ini kita menganggap profesi guru tidak lagi penting secara ekonomi, maka bersiaplah menghadapi masa depan di mana pendidikan kehilangan makna. Dan ketika itu terjadi, mencerdaskan bangsa bukan lagi tujuan melainkan sekadar kalimat yang indah di dalam konstitusi, tanpa kehidupan nyata.