15/10/2026
Gaji PNS Bakal Disalurkan Lewat Koperasi Desa Merah Putih Mulai 2026
JAKARTA – Pemerintah tengah mematangkan rencana penyaluran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Koperasi Desa Merah Putih. Skema tersebut ditargetkan mulai direalisasikan pada 2026, setelah proses pengajuan anggaran ke Kementerian Keuangan.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan, pengajuan anggaran untuk mekanisme pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui koperasi telah diproses. Pemerintah kini menyiapkan tahapan implementasi kebijakan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Ferry usai menghadiri rapat koordinasi lintas kementerian di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
"Mulai sekarang kok. Mulai udah apa namanya diajukan ke Kementerian Keuangan udah akan siap dibayarkan," kata Ferry.
Saat ditanya apakah kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada 2027, Ferry menegaskan bahwa pemerintah menargetkan pelaksanaannya tahun ini.
"Sekarang (tahun) ini," ujarnya.
Ferry menjelaskan, mekanisme pembayaran tersebut telah masuk dalam perencanaan anggaran. Pemerintah juga telah menempatkan manajer di unit koperasi untuk mendukung kesiapan operasional di lapangan.
"Mekanismenya nanti udah dianggarin," ucapnya.
Terkait kesiapan pengelola koperasi, Ferry memastikan manajer telah ditempatkan.
"Udah, udah ditempatin manajernya," tuturnya.
Sebelumnya, Ferry mengungkapkan bahwa pemerintah tengah membahas perluasan peran koperasi sebagai penyedia layanan jasa keuangan, termasuk untuk penyaluran gaji PNS dan pembayaran pensiun.
Rencana tersebut disampaikan dalam diskusi publik Pra Kongres Nasional Syarikat Islam di Jakarta, Senin (5/10/2026).
"Kemarin kami juga membicarakan tentang bagaimana saya bersama Menteri Keuangan akan memastikan koperasi bisa menjadi unit layanan jasa untuk membayar gaji pegawai negeri dan pensiun," kata Ferry.
selanjutnya dikolom komentar..