Sorong Raya Hari Ini

Sorong Raya Hari Ini Mempublis Sorong Raya yang akan di kenal oleh Seluruh Dunia
Sorong Adalah Kota Minyak
Sorong Bersama

Datang dan Saksikan Pembukaan SAWIAT TROPHY VI 2026 pada Hari Jumat,24-04-2026di Lapangan Twenty four Km 24 Jam 3 sore  ...
23/04/2026

Datang dan Saksikan Pembukaan SAWIAT TROPHY VI 2026 pada Hari Jumat,24-04-2026
di Lapangan Twenty four Km 24 Jam 3 sore



Keindahan Alam Di Tanah Papua ini Matahari Sore yang indah. .
15/04/2026

Keindahan Alam Di Tanah Papua ini Matahari Sore yang indah.
.

Teminabuan Tempo Duluh. .
15/04/2026

Teminabuan Tempo Duluh.
.

Pembayaran Ganti Ketabrakan Di Maladofok.
17/03/2026

Pembayaran Ganti Ketabrakan Di Maladofok.

Angggota DPRD  Kabupaten Sorong Selatan Agustinus Kaliele, S.P., Ketua Fraksi NasDem Komisi B Berbagi Takjil di Kampung ...
17/03/2026

Angggota DPRD Kabupaten Sorong Selatan Agustinus Kaliele, S.P., Ketua Fraksi NasDem Komisi B Berbagi Takjil di Kampung Maklit dan Tofot

Teminabuan-Ketua Fraksi Partai NasDem Komisi B DPRD Kabupaten Sorong Selatan, Agustinus Kaliele, S.P., melaksanakan kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat di Kampung Maklit dan Kampung Tofot, Distrik Seremuk, Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya.

Kegiatan berbagi takjil tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat tali persaudaraan dengan masyarakat khususnya bagi umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan warga yang melintas di jalan kampung maupun masyarakat setempat terlihat antusias menerima takjil yang dibagikan secara langsung kamis.(12/3/2026).

Agustinus Kaliele mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kebersamaan dan rasa saling menghargai antar umat beragama di Sorong Selatan yang selama ini hidup berdampingan dalam suasana damai.

Momentum Ramadan ini menjadi kesempatan bagi kita semua untuk berbagi dan memperkuat nilai nilai kebersamaan di tengah masyarakat walaupun sederhana kami berharap kegiatan berbagi takjil ini dapat membantu saudara saudara kita yang sedang menjalankan ibadah puasa, ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan sosial seperti ini penting dilakukan oleh para wakil rakyat sebagai bentuk kedekatan dengan masyarakat di kampung kampung sekaligus menunjukkan bahwa kehadiran wakil rakyat tidak hanya di ruang sidang tetapi juga hadir langsung di tengah kehidupan masyarakat.

Masyarakat Kampung Maklit dan Kampung Tofot menyambut baik kegiatan tersebut dan lebih jauh Agustinus Kaliele ia juga menegaskan bahwa kegiatan berbagi takjil tersebut tidak hanya sekadar kegiatan seremonial tetapi merupakan bagian dari komitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dan memperkuat hubungan sosial antar warga.

Kegiatan seperti ini bukan sekadar berbagi makanan berbuka puasa, tetapi ini adalah simbol kebersamaan kami ingin masyarakat merasakan bahwa wakil rakyat selalu ada bersama mereka baik dalam kondisi senang maupun dalam berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat di kampung kampung, ungkapnya.

Ia juga menilai bahwa semangat kebersamaan yang terbangun di tengah masyarakat Distrik Seremuk merupakan modal sosial yang sangat penting untuk menjaga stabilitas dan keharmonisan kehidupan masyarakat di wilayah tersebut.

Saya melihat sendiri bagaimana masyarakat di Kampung Maklit dan Kampung Tofot hidup dalam semangat persaudaraan nilai seperti ini harus terus dijaga karena inilah kekuatan utama masyarakat kita di Papua Barat Daya katanya.

Selain itu Agustinus Kaliele mengajak generasi muda di kampung kampung untuk terus menjaga nilai solidaritas serta berperan aktif dalam pembangunan daerah sehingga masa depan Sorong Selatan dapat dibangun oleh generasi yang memiliki kepedulian terhadap masyarakatnya sendiri.

Anak anak muda di kampung harus terus diberi ruang dan dorongan untuk terlibat dalam pembangunan daerah mereka adalah generasi penerus yang nantinya akan melanjutkan perjuangan menjaga kampung menjaga tanah adat dan membangun daerah ini menjadi lebih baik, jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan sosial yang dilakukan di tengah masyarakat akan terus menjadi bagian dari komitmennya sebagai wakil rakyat untuk mendekatkan diri dengan masyarakat di berbagai wilayah di Sorong Selatan.

Kami akan terus turun ke masyarakat, bukan hanya pada momen tertentu saja mendengar aspirasi masyarakat secara langsung adalah bagian penting dari tugas kami sebagai wakil rakyat, tegasnya

Kegiatan berbagi takjil di Kampung Maklit dan Kampung Tofot tersebut akhirnya menjadi momen kebersamaan yang mempererat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat sekaligus menegaskan pentingnya nilai kepedulian sosial dalam kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Sorong Selatan

Mereka berharap kegiatan sosial seperti ini terus dilakukan karena selain membantu warga, juga mempererat hubungan antara pemerintah daerah wakil rakyat dan masyarakat di tingkat kampung.

Kegiatan berbagi takjil ini berlangsung dengan penuh keakraban dan diikuti oleh sejumlah tokoh masyarakat serta warga setempat di Distrik Seremuk.

Selain berbagi makanan untuk berbuka puasa, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara wakil rakyat dan masyarakat.

17/03/2026

PSN: Program Strategis Nasional atau Program Sengsara Nasional bagi Tanah Papua?

Ditulis oleh: Jurnalis Muda Gamaliel Kaliele

Program Strategis Nasional (PSN) yang terus didorong pemerintah dengan alasan percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi kini semakin masuk ke wilayah-wilayah yang selama ini menjadi ruang hidup masyarakat adat, termasuk di tanah Papua. Program yang diklaim sebagai jalan menuju kesejahteraan itu justru menimbulkan kekhawatiran besar bagi masyarakat adat. Di berbagai daerah, proyek-proyek besar yang masuk atas nama pembangunan justru meninggalkan jejak panjang kerusakan hutan, konflik tanah, serta hilangnya ruang hidup masyarakat lokal. Tidak sedikit masyarakat yang kemudian menyebut PSN bukan lagi sebagai Program Strategis Nasional, tetapi sebagai Program Sengsara Nasional.

Bagi masyarakat adat Papua, tanah bukan sekadar lahan kosong yang bisa diukur dengan peta investasi atau angka ekonomi. Tanah adalah identitas, sejarah, dan warisan leluhur yang dijaga turun-temurun. Tanah adalah tempat masyarakat berburu, berkebun, mengambil obat-obatan dari hutan, serta menjalankan ritual adat yang menjadi bagian dari kehidupan mereka. Tanah adalah kehidupan itu sendiri. Karena itu, ketika proyek-proyek besar masuk tanpa menghormati adat dan tanpa persetujuan masyarakat adat, maka yang terjadi bukan pembangunan, tetapi bentuk baru dari perampasan tanah.

Ironisnya, masih ada sebagian orang Papua yang dengan mudah mendukung program-program seperti ini tanpa memahami dampaknya bagi generasi mendatang. Dukungan yang tidak dilandasi pemahaman terhadap adat dan sejarah hanya menunjukkan betapa sebagian orang mulai tercerabut dari akar budaya mereka sendiri. Mereka lupa bahwa tanah yang mereka tempati hari ini adalah tanah yang dipertahankan oleh para leluhur dengan perjuangan panjang, bahkan dengan taruhan nyawa.

Data kerusakan hutan di Indonesia menunjukkan bahwa ekspansi industri dan proyek pembangunan besar sering kali berkaitan dengan meningkatnya deforestasi. Dalam catatan berbagai lembaga pemantau lingkungan, Indonesia kehilangan ratusan ribu hektare hutan setiap tahunnya. Pada tahun 2023 saja, deforestasi di Indonesia diperkirakan mencapai lebih dari 250 ribu hektare hutan.

Pulau Kalimantan menjadi salah satu wilayah yang paling terdampak. Dalam satu tahun, lebih dari 120 ribu hektare hutan di Kalimantan hilang akibat ekspansi perkebunan kelapa sawit, pertambangan, dan proyek-proyek pembangunan berskala besar. Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur tercatat sebagai wilayah dengan angka kerusakan hutan tertinggi. Hutan-hutan yang sebelumnya menjadi wilayah hidup masyarakat adat Dayak kini banyak berubah menjadi konsesi industri besar.

Di sisi lain, wilayah Papua yang selama ini dikenal sebagai salah satu benteng terakhir hutan tropis dunia juga mulai menghadapi ancaman yang sama. Data menunjukkan bahwa puluhan ribu hektare hutan di Papua hilang setiap tahun, baik karena pembukaan lahan perkebunan skala besar, aktivitas pertambangan, maupun pembangunan infrastruktur. Jika tren ini terus berlanjut, maka bukan tidak mungkin Papua akan mengalami nasib yang sama seperti banyak wilayah di Kalimantan yang hutannya telah rusak secara masif.

Ancaman yang lebih besar juga datang dari proyek-proyek skala raksasa yang direncanakan pemerintah di wilayah timur Indonesia. Beberapa proyek pangan nasional bahkan menargetkan pembukaan lahan hingga lebih dari satu juta hektare, terutama di wilayah Papua Selatan dan Merauke. Proyek seperti ini berpotensi membuka hutan dalam skala sangat besar yang selama ini menjadi wilayah hidup masyarakat adat.

Pengalaman di berbagai daerah di Indonesia telah menunjukkan pola yang sama. Ketika proyek-proyek besar masuk, masyarakat adat sering kali tidak dilibatkan dalam proses perencanaan. Tanah mereka diambil, hutan mereka ditebang, sungai mereka tercemar, dan pada akhirnya mereka dipaksa hidup di pinggiran pembangunan. Banyak masyarakat adat yang akhirnya menjadi buruh di tanah yang dulunya mereka miliki sendiri.

Lebih menyedihkan lagi, ketika masyarakat adat menolak proyek-proyek tersebut, mereka sering dicap sebagai penghambat pembangunan. Padahal yang mereka perjuangkan hanyalah hak dasar atas tanah, hutan, dan masa depan anak cucu mereka. Mereka tidak menolak pembangunan, tetapi mereka menolak pembangunan yang merusak alam dan memiskinkan masyarakat adat.

Papua bukan tanah kosong. Papua adalah tanah adat yang memiliki pemilik, sejarah, dan sistem nilai yang telah hidup jauh sebelum negara ini berdiri. Hutan-hutan Papua adalah rumah bagi ribuan spesies flora dan fauna, serta sumber kehidupan bagi masyarakat adat yang menjaganya selama ratusan bahkan ribuan tahun.

Jika hutan-hutan adat ini dihancurkan atas nama pembangunan, maka yang hilang bukan hanya pohon, tetapi juga identitas budaya, pengetahuan tradisional, dan masa depan generasi Papua. Ketika hutan hilang, masyarakat kehilangan sumber makanan, kehilangan air bersih, kehilangan tempat berburu, dan kehilangan hubungan spiritual dengan tanah leluhur mereka.

Karena itu, negara seharusnya berhenti melihat Papua hanya sebagai gudang sumber daya alam. Negara harus mulai melihat Papua sebagai rumah bagi masyarakat adat yang memiliki hak penuh atas tanah dan hutan mereka. Pembangunan yang benar bukanlah pembangunan yang merusak alam dan menyingkirkan masyarakat adat, tetapi pembangunan yang menghormati adat, melindungi hutan, dan memastikan kesejahteraan masyarakat lokal.

Jika tidak ada perubahan cara pandang, maka tidak berlebihan jika masyarakat terus menyebut PSN bukan sebagai Program Strategis Nasional, tetapi sebagai Program Sengsara Nasional bagi masyarakat adat dari Kalimantan hingga tanah Papua.

Fakta lain yang sering dilupakan oleh para perencana pembangunan adalah bahwa masyarakat Papua telah membangun kehidupannya jauh sebelum proyek-proyek besar itu datang. Dari hasil hutan dan kebun tradisional seperti sagu, kasbi, keladi, petatas, serta dari berburu tikus tanah, babi hutan, dan rusa, masyarakat adat mampu menyekolahkan anak-anak mereka hingga ke perguruan tinggi. Dari makanan sederhana yang tumbuh di tanah adat itulah lahir banyak generasi terdidik dari Papua.

Tidak sedikit anak-anak Papua yang hari ini menjadi sarjana, profesor, bahkan doktor lahir dari keluarga yang hidup sederhana di kampung. Orang tua mereka bukan pemilik perusahaan besar, bukan pengusaha tambang, dan bukan pejabat negara. Mereka hanya petani kebun, pengolah sagu, pemburu di hutan, dan nelayan tradisional. Namun dari tanah adat itulah mereka mampu membiayai pendidikan anak-anak mereka hingga ke tingkat tertinggi.

Hal ini menjadi bukti bahwa tanah adat dan hutan Papua sebenarnya sudah cukup memberi kehidupan bagi masyarakatnya, tanpa harus dirusak oleh proyek-proyek besar yang belum tentu membawa kesejahteraan. Jika tanah dan hutan tetap dijaga, masyarakat adat bisa hidup, bisa makan, bisa menyekolahkan anak-anaknya, bahkan bisa melahirkan generasi intelektual Papua yang membanggakan.

Sebaliknya, ketika tanah adat dirampas dan hutan ditebang atas nama proyek pembangunan, masyarakat justru kehilangan sumber kehidupan mereka. Ketika sagu hilang, ketika kebun rusak, ketika hewan buruan menghilang, maka yang terjadi adalah kemiskinan baru di tanah sendiri. Pembangunan yang seharusnya membawa kesejahteraan justru berubah menjadi sumber penderitaan bagi masyarakat adat.

Karena itu, sebelum berbicara tentang proyek besar dan investasi raksasa, negara seharusnya belajar dari kearifan masyarakat adat Papua. Tanah adat yang dijaga dengan sistem tradisional selama ratusan tahun terbukti mampu memberi kehidupan dan melahirkan generasi terdidik. Jangan sampai pembangunan yang dipaksakan justru menghancurkan sumber kehidupan yang selama ini telah menjaga masa depan orang Papua.

Tulisan ini menjadi pengingat bahwa pembangunan tanpa keadilan hanya akan melahirkan penderitaan baru. Tanah Papua bukan warisan dari pemerintah atau perusahaan besar, tetapi warisan leluhur yang harus dijaga oleh generasi hari ini demi masa depan generasi yang akan datang.

Aktivitas holling kayu log oleh PT Macaraya. (Reiner Brabar - Suara Papua)Aktivitas holling kayu log oleh PT Macaraya. (...
17/03/2026

Aktivitas holling kayu log oleh PT Macaraya. (Reiner Brabar - Suara Papua)
Aktivitas holling kayu log oleh PT Macaraya. (Reiner Brabar - Suara Papua)
SORONG, SUARAPAPUA.com — Praktik pembalakan liar di wilayah provinsi Papua Barat Daya diduga tak hanya melibatkan pemain kecil di lapangan. Temuan Kaoem Telapak mengindikasikan adanya keterlibatan korporasi dalam jaringan penebangan kayu ilegal yang berlangsung secara terorganisir di wilayah hutan Papua.

Dalam laporannya, Kaoem Telapak menyebutkan kejahatan sektor kehutanan ini disebut melibatkan sejumlah pemodal kecil yang bertindak sebagai pemasok kayu ilegal bagi industri kehutanan. Tetapi di balik rantai pasok tersebut, terdapat indikasi keterlibatan perusahaan besar yang diduga memperoleh manfaat dari suplai kayu yang tak sesuai dengan tata kelola kehutanan.

Data Global Forest Watch menunjukkan, wilayah Papua Barat telah kehilangan sekitar 241 ribu hektare hutan primer selama 2022-2024. Deforestasi tersebut tak hanya mengancam kelestarian hutan tropis Papua, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerugian negara dari sektor kehutanan.

Potensi kerugian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diperkirakan mencapai sekitar Rp250 miliar per tahun yang berasal dari hilangnya potensi Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) sekitar Rp95 miliar serta Dana Reboisasi sekitar 11,05 juta dollar AS atau sekitar Rp154,7 miliar.

Salah satu logpon milik PT Mancaraya. (Reiner Brabar - Suara Papua)
Salah satu logpon milik PT Mancaraya. (Reiner Brabar – Suara Papua)
Rantai Kayu dari Konsesi

Kaoem Telapak menyoroti dugaan praktik pembalakan liar yang terjadi di dalam konsesi perusahaan pemegang izin pemanfaatan hutan alam PT Mancaraya Agro Mandiri (MAM). Perusahaan ini mengelola konsesi seluas 97.820 hektare yang tersebar di wilayah kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Tambrauw, dan Maybrat di Papua Barat Daya.

Beberapa kampung yang terdampak aktivitas penebangan antara lain Klagen, Klaka, dan Klakak di distrik Maudus, serta wilayah distrik Sunook dan Sayosa Timur.

Berdasarkan resume penilaian lembaga verifikasi independen PT Intishar Sadira Eshan (ISE), di dalam wilayah konsesi tersebut ditemukan penggunaan areal kerja tanpa melalui skema perizinan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Aktivitas tersebut mencakup pembangunan jalan trans Papua Barat sepanjang 41 kilometer, permukiman masyarakat, serta indikasi kegiatan penebangan liar.

Kecurigaan mengenai aktivitas ilegal ini mendorong Kaoem Telapak melakukan pemantauan lapangan pada November 2024 di distrik Sayosa dan Maudus. Hasil investigasi mengungkap adanya indikasi pengolahan kayu di luar rencana kerja tahunan pemanfaatan hutan perusahaan.

Indikasi pembalakan liar tersebut juga disebut dalam laporan penilikan tahunan yang dilakukan pada Juni 2025, yang mencatat aktivitas penebangan di sejumlah blok kerja perusahaan.

Dugaan Aliran Kayu ke Industri

Keterangan dari seorang operator yang bekerja di dalam konsesi menyebutkan kayu olahan yang berada di area konsesi telah dibeli oleh seorang pemodal bernama Saleh. Kayu tersebut diduga kemudian dikirim ke perusahaan industri kayu PT Siliwangi Karya Sejahtera (SKS).

Menurut informasi lapangan, perusahaan juga konon memberikan modal kepada para pengusaha lokal yang mengelola tempat penampungan kayu di dalam konsesi. Beberapa nama pemodal yang disebut antara lain Lindo, Bujang, dan Idon.

Temuan ini memperkuat laporan Yayasan Pusaka Bentala Rakyat yang mencatat sekitar 20-30 pedagang kayu beroperasi di wilayah distrik Sayosa Timur dan Maudus.

SUARA PAPUA
Home Berita Skandal Kayu PBD, Pembalakan Liar dan Pelabuhan Ilegal Diduga Terorganisir
BeritaPolhukamDemokrasiHAMHukumLingkungan
Skandal Kayu PBD, Pembalakan Liar dan Pelabuhan Ilegal Diduga Terorganisir
By Reiner Brabar- 15 Mar 2026, 11:49 WP047
Aktivitas holling kayu log oleh PT Macaraya. (Reiner Brabar - Suara Papua)
Aktivitas holling kayu log oleh PT Macaraya. (Reiner Brabar - Suara Papua)
SORONG, SUARAPAPUA.com — Praktik pembalakan liar di wilayah provinsi Papua Barat Daya diduga tak hanya melibatkan pemain kecil di lapangan. Temuan Kaoem Telapak mengindikasikan adanya keterlibatan korporasi dalam jaringan penebangan kayu ilegal yang berlangsung secara terorganisir di wilayah hutan Papua.

Dalam laporannya, Kaoem Telapak menyebutkan kejahatan sektor kehutanan ini disebut melibatkan sejumlah pemodal kecil yang bertindak sebagai pemasok kayu ilegal bagi industri kehutanan. Tetapi di balik rantai pasok tersebut, terdapat indikasi keterlibatan perusahaan besar yang diduga memperoleh manfaat dari suplai kayu yang tak sesuai dengan tata kelola kehutanan.

Data Global Forest Watch menunjukkan, wilayah Papua Barat telah kehilangan sekitar 241 ribu hektare hutan primer selama 2022-2024. Deforestasi tersebut tak hanya mengancam kelestarian hutan tropis Papua, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerugian negara dari sektor kehutanan.

Potensi kerugian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diperkirakan mencapai sekitar Rp250 miliar per tahun yang berasal dari hilangnya potensi Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) sekitar Rp95 miliar serta Dana Reboisasi sekitar 11,05 juta dollar AS atau sekitar Rp154,7 miliar.

Salah satu logpon milik PT Mancaraya. (Reiner Brabar - Suara Papua)
Salah satu logpon milik PT Mancaraya. (Reiner Brabar – Suara Papua)
Rantai Kayu dari Konsesi

Kaoem Telapak menyoroti dugaan praktik pembalakan liar yang terjadi di dalam konsesi perusahaan pemegang izin pemanfaatan hutan alam PT Mancaraya Agro Mandiri (MAM). Perusahaan ini mengelola konsesi seluas 97.820 hektare yang tersebar di wilayah kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Tambrauw, dan Maybrat di Papua Barat Daya.

Beberapa kampung yang terdampak aktivitas penebangan antara lain Klagen, Klaka, dan Klakak di distrik Maudus, serta wilayah distrik Sunook dan Sayosa Timur.

*****************

Suarapapua.com adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media kami hadir untuk menjadi bagian dari rakyat, juga media yang hadir untuk mengubah sedikit rumitnya persoalan di Tanah Papua. Dukung kami melalui donasi Anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.

CLICK HERE!

*****************

Berdasarkan resume penilaian lembaga verifikasi independen PT Intishar Sadira Eshan (ISE), di dalam wilayah konsesi tersebut ditemukan penggunaan areal kerja tanpa melalui skema perizinan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Aktivitas tersebut mencakup pembangunan jalan trans Papua Barat sepanjang 41 kilometer, permukiman masyarakat, serta indikasi kegiatan penebangan liar.

Kecurigaan mengenai aktivitas ilegal ini mendorong Kaoem Telapak melakukan pemantauan lapangan pada November 2024 di distrik Sayosa dan Maudus. Hasil investigasi mengungkap adanya indikasi pengolahan kayu di luar rencana kerja tahunan pemanfaatan hutan perusahaan.

Indikasi pembalakan liar tersebut juga disebut dalam laporan penilikan tahunan yang dilakukan pada Juni 2025, yang mencatat aktivitas penebangan di sejumlah blok kerja perusahaan.

Dugaan Aliran Kayu ke Industri

Keterangan dari seorang operator yang bekerja di dalam konsesi menyebutkan kayu olahan yang berada di area konsesi telah dibeli oleh seorang pemodal bernama Saleh. Kayu tersebut diduga kemudian dikirim ke perusahaan industri kayu PT Siliwangi Karya Sejahtera (SKS).

Menurut informasi lapangan, perusahaan juga konon memberikan modal kepada para pengusaha lokal yang mengelola tempat penampungan kayu di dalam konsesi. Beberapa nama pemodal yang disebut antara lain Lindo, Bujang, dan Idon.

Temuan ini memperkuat laporan Yayasan Pusaka Bentala Rakyat yang mencatat sekitar 20-30 pedagang kayu beroperasi di wilayah distrik Sayosa Timur dan Maudus.

Baca Juga: Keuskupan Timika Bacakan 6 Seruan Profetis Menyikapi Konflik Kapiraya
Sementara itu, dokumen kontrak suplai bahan baku kayu antara PT MAM dan PT SKS untuk periode Oktober 2024 hingga September 2025 menyatakan bahwa industri tersebut hanya menerima 4.561,96 meter kubik kayu merbau dari PT MAM.

Tetapi informasi dari lapangan menunjukkan dugaan aliran kayu yang lebih besar dan tak seluruhnya tercatat secara resmi.

Penelusuran dokumen administrasi hukum perusahaan juga mengindikasikan bahwa kedua perusahaan tersebut diduga berada dalam jaringan grup usaha yang sama, yakni Mega Masindo Group.

Peta perjalanan kayu olahan PT Mancaraya Agro Mandiri, hasil pemantauan Kaoem Telapak pada November 2024. (Ist)
Peta perjalanan kayu olahan PT Mancaraya Agro Mandiri, hasil pemantauan Kaoem Telapak pada November 2024. (Ist)
Misteri Pelabuhan Kayu

Rantai distribusi kayu dari konsesi ini diduga berlanjut hingga pelabuhan di kampung Samosa, distrik Sayosa, kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Dari lokasi tersebut kayu diangkut menggunakan kapal bernama Armada V.

Investigasi Kaoem Telapak menemukan indikasi bahwa kapal tersebut masih terkait dengan jaringan perusahaan yang sama. Kapal itu disebut pernah bersandar di kampung Klayas, distrik Seget, yang juga menjadi lokasi operasional PT Bagus Jaya Abadi (BJA).

Tetapi persoalan tak berhenti di sana. Informasi dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menyebut izin Terminal Khusus pelabuhan milik PT MAM baru diterbitkan pada 21 November 2025. Padahal berdasarkan temuan lapangan, pelabuhan tersebut diduga telah beroperasi setidaknya sejak November 2024.

Artinya, aktivitas pengangkutan kayu dari kawasan hutan itu berlangsung sekitar satu tahun tanpa izin terminal khusus, yang berpotensi melanggar Undang‑undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran.

Tanah Moi dan Ketimpangan Kompensasi

Di sisi lain, aktivitas perusahaan kehutanan di wilayah adat masyarakat Moi memunculkan persoalan baru. Penelitian terbaru Yayasan Pusaka Bentala Rakyat pada 2026 menunjukkan masyarakat adat hanya menerima kompensasi Rp100.000-150.000 per meter kubik untuk kayu merbau yang diambil dari wilayah adat mereka.

Nilai tersebut sangat jauh dibanding harga kayu merbau di pasar ekspor yang dapat mencapai Rp10 juta hingga Rp15 juta per meter kubik setelah diproses di industri.

Ketimpangan ini memperlihatkan bagaimana eksploitasi sumber daya hutan tak hanya berdampak ekologis, tetapi juga mempersempit ruang hidup masyarakat adat yang selama ini bergantung pada hutan.

Dalam sejumlah kasus, protes masyarakat melalui pemasangan palang adat juga disebut sering direspons dengan pendekatan keamanan, termasuk pembongkaran simbol penolakan oleh aparat.

Alarm Penegakan Hukum

Kasus dugaan praktik pembalakan liar yang melibatkan konsesi dan industri kayu di kabupaten Sorong memperlihatkan potret rapuhnya tata kelola kehutanan di Papua Barat Daya.

Temuan di lapangan mengindikasikan kejahatan kehutanan tak hanya dilakukan oleh pemain kecil, tetapi juga berpotensi melibatkan jaringan korporasi besar yang mendapatkan suplai bahan baku industri dari praktik ilegal.

Di tengah deforestasi yang terus meningkat, lemahnya pengawasan terhadap konsesi hutan, rantai pasok kayu, hingga operasional pelabuhan dinilai membuka ruang bagi impunitas korporasi.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, hutan Papua bukan hanya akan kehilangan tutupan hutannya, tetapi juga menjadi ladang keuntungan bagi segelintir pihak sementara negara merugi dan masyarakat adat kehilangan ruang hidupnya.

Assalamwalaikum syalom Selamat malam untk kita semua ALUMNI SORONG RAYA ijin menyampaikan hasil Rapat perdana sesuai  un...
31/01/2026

Assalamwalaikum syalom
Selamat malam untk kita semua ALUMNI SORONG RAYA ijin menyampaikan hasil Rapat perdana sesuai undangan yang di keluarkan oleh inisiator.
1. Pembentukan panitia pelaksana gongres pertama
Sesuai hasil kesepakatan dalam Forum dari 3 kelom yang di bagi oleh inisiator keluar lah 3 nama di antara nya.
# -.Ketua : Frans Nauw.S.T
-. Sekertaris: Alfred.Yable. S.IP
-. Bendahara: Saudara Vitoria Dtonger.S.Pd
2. Panitia/ (KSB) berkordinasi Bersama- sama inisiator untk lengkapi Stuktur panitia dalm waktu yang tidak lama
3. waktu pelaksanaan Kongres I pada bulan April tangal 11 tahun 2026.
kami panitia sangat mengharapkan masukan dan gagasan yang positif demi kelancarannya kerja-kerja panitia dalm mempersiapkan kongres kita nanti.
Demikian penyampaian hasil Rapat perdana Alumni Kota studi Sorong Raya..
Terimakasih..

TTD
Ketua panitia
&
Sekertaris

20/12/2025

Address

Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya
Hong Kong
98411

Telephone

+85226041732

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Sorong Raya Hari Ini posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Sorong Raya Hari Ini:

Share

Category