17/03/2026
PSN: Program Strategis Nasional atau Program Sengsara Nasional bagi Tanah Papua?
Ditulis oleh: Jurnalis Muda Gamaliel Kaliele
Program Strategis Nasional (PSN) yang terus didorong pemerintah dengan alasan percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi kini semakin masuk ke wilayah-wilayah yang selama ini menjadi ruang hidup masyarakat adat, termasuk di tanah Papua. Program yang diklaim sebagai jalan menuju kesejahteraan itu justru menimbulkan kekhawatiran besar bagi masyarakat adat. Di berbagai daerah, proyek-proyek besar yang masuk atas nama pembangunan justru meninggalkan jejak panjang kerusakan hutan, konflik tanah, serta hilangnya ruang hidup masyarakat lokal. Tidak sedikit masyarakat yang kemudian menyebut PSN bukan lagi sebagai Program Strategis Nasional, tetapi sebagai Program Sengsara Nasional.
Bagi masyarakat adat Papua, tanah bukan sekadar lahan kosong yang bisa diukur dengan peta investasi atau angka ekonomi. Tanah adalah identitas, sejarah, dan warisan leluhur yang dijaga turun-temurun. Tanah adalah tempat masyarakat berburu, berkebun, mengambil obat-obatan dari hutan, serta menjalankan ritual adat yang menjadi bagian dari kehidupan mereka. Tanah adalah kehidupan itu sendiri. Karena itu, ketika proyek-proyek besar masuk tanpa menghormati adat dan tanpa persetujuan masyarakat adat, maka yang terjadi bukan pembangunan, tetapi bentuk baru dari perampasan tanah.
Ironisnya, masih ada sebagian orang Papua yang dengan mudah mendukung program-program seperti ini tanpa memahami dampaknya bagi generasi mendatang. Dukungan yang tidak dilandasi pemahaman terhadap adat dan sejarah hanya menunjukkan betapa sebagian orang mulai tercerabut dari akar budaya mereka sendiri. Mereka lupa bahwa tanah yang mereka tempati hari ini adalah tanah yang dipertahankan oleh para leluhur dengan perjuangan panjang, bahkan dengan taruhan nyawa.
Data kerusakan hutan di Indonesia menunjukkan bahwa ekspansi industri dan proyek pembangunan besar sering kali berkaitan dengan meningkatnya deforestasi. Dalam catatan berbagai lembaga pemantau lingkungan, Indonesia kehilangan ratusan ribu hektare hutan setiap tahunnya. Pada tahun 2023 saja, deforestasi di Indonesia diperkirakan mencapai lebih dari 250 ribu hektare hutan.
Pulau Kalimantan menjadi salah satu wilayah yang paling terdampak. Dalam satu tahun, lebih dari 120 ribu hektare hutan di Kalimantan hilang akibat ekspansi perkebunan kelapa sawit, pertambangan, dan proyek-proyek pembangunan berskala besar. Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur tercatat sebagai wilayah dengan angka kerusakan hutan tertinggi. Hutan-hutan yang sebelumnya menjadi wilayah hidup masyarakat adat Dayak kini banyak berubah menjadi konsesi industri besar.
Di sisi lain, wilayah Papua yang selama ini dikenal sebagai salah satu benteng terakhir hutan tropis dunia juga mulai menghadapi ancaman yang sama. Data menunjukkan bahwa puluhan ribu hektare hutan di Papua hilang setiap tahun, baik karena pembukaan lahan perkebunan skala besar, aktivitas pertambangan, maupun pembangunan infrastruktur. Jika tren ini terus berlanjut, maka bukan tidak mungkin Papua akan mengalami nasib yang sama seperti banyak wilayah di Kalimantan yang hutannya telah rusak secara masif.
Ancaman yang lebih besar juga datang dari proyek-proyek skala raksasa yang direncanakan pemerintah di wilayah timur Indonesia. Beberapa proyek pangan nasional bahkan menargetkan pembukaan lahan hingga lebih dari satu juta hektare, terutama di wilayah Papua Selatan dan Merauke. Proyek seperti ini berpotensi membuka hutan dalam skala sangat besar yang selama ini menjadi wilayah hidup masyarakat adat.
Pengalaman di berbagai daerah di Indonesia telah menunjukkan pola yang sama. Ketika proyek-proyek besar masuk, masyarakat adat sering kali tidak dilibatkan dalam proses perencanaan. Tanah mereka diambil, hutan mereka ditebang, sungai mereka tercemar, dan pada akhirnya mereka dipaksa hidup di pinggiran pembangunan. Banyak masyarakat adat yang akhirnya menjadi buruh di tanah yang dulunya mereka miliki sendiri.
Lebih menyedihkan lagi, ketika masyarakat adat menolak proyek-proyek tersebut, mereka sering dicap sebagai penghambat pembangunan. Padahal yang mereka perjuangkan hanyalah hak dasar atas tanah, hutan, dan masa depan anak cucu mereka. Mereka tidak menolak pembangunan, tetapi mereka menolak pembangunan yang merusak alam dan memiskinkan masyarakat adat.
Papua bukan tanah kosong. Papua adalah tanah adat yang memiliki pemilik, sejarah, dan sistem nilai yang telah hidup jauh sebelum negara ini berdiri. Hutan-hutan Papua adalah rumah bagi ribuan spesies flora dan fauna, serta sumber kehidupan bagi masyarakat adat yang menjaganya selama ratusan bahkan ribuan tahun.
Jika hutan-hutan adat ini dihancurkan atas nama pembangunan, maka yang hilang bukan hanya pohon, tetapi juga identitas budaya, pengetahuan tradisional, dan masa depan generasi Papua. Ketika hutan hilang, masyarakat kehilangan sumber makanan, kehilangan air bersih, kehilangan tempat berburu, dan kehilangan hubungan spiritual dengan tanah leluhur mereka.
Karena itu, negara seharusnya berhenti melihat Papua hanya sebagai gudang sumber daya alam. Negara harus mulai melihat Papua sebagai rumah bagi masyarakat adat yang memiliki hak penuh atas tanah dan hutan mereka. Pembangunan yang benar bukanlah pembangunan yang merusak alam dan menyingkirkan masyarakat adat, tetapi pembangunan yang menghormati adat, melindungi hutan, dan memastikan kesejahteraan masyarakat lokal.
Jika tidak ada perubahan cara pandang, maka tidak berlebihan jika masyarakat terus menyebut PSN bukan sebagai Program Strategis Nasional, tetapi sebagai Program Sengsara Nasional bagi masyarakat adat dari Kalimantan hingga tanah Papua.
Fakta lain yang sering dilupakan oleh para perencana pembangunan adalah bahwa masyarakat Papua telah membangun kehidupannya jauh sebelum proyek-proyek besar itu datang. Dari hasil hutan dan kebun tradisional seperti sagu, kasbi, keladi, petatas, serta dari berburu tikus tanah, babi hutan, dan rusa, masyarakat adat mampu menyekolahkan anak-anak mereka hingga ke perguruan tinggi. Dari makanan sederhana yang tumbuh di tanah adat itulah lahir banyak generasi terdidik dari Papua.
Tidak sedikit anak-anak Papua yang hari ini menjadi sarjana, profesor, bahkan doktor lahir dari keluarga yang hidup sederhana di kampung. Orang tua mereka bukan pemilik perusahaan besar, bukan pengusaha tambang, dan bukan pejabat negara. Mereka hanya petani kebun, pengolah sagu, pemburu di hutan, dan nelayan tradisional. Namun dari tanah adat itulah mereka mampu membiayai pendidikan anak-anak mereka hingga ke tingkat tertinggi.
Hal ini menjadi bukti bahwa tanah adat dan hutan Papua sebenarnya sudah cukup memberi kehidupan bagi masyarakatnya, tanpa harus dirusak oleh proyek-proyek besar yang belum tentu membawa kesejahteraan. Jika tanah dan hutan tetap dijaga, masyarakat adat bisa hidup, bisa makan, bisa menyekolahkan anak-anaknya, bahkan bisa melahirkan generasi intelektual Papua yang membanggakan.
Sebaliknya, ketika tanah adat dirampas dan hutan ditebang atas nama proyek pembangunan, masyarakat justru kehilangan sumber kehidupan mereka. Ketika sagu hilang, ketika kebun rusak, ketika hewan buruan menghilang, maka yang terjadi adalah kemiskinan baru di tanah sendiri. Pembangunan yang seharusnya membawa kesejahteraan justru berubah menjadi sumber penderitaan bagi masyarakat adat.
Karena itu, sebelum berbicara tentang proyek besar dan investasi raksasa, negara seharusnya belajar dari kearifan masyarakat adat Papua. Tanah adat yang dijaga dengan sistem tradisional selama ratusan tahun terbukti mampu memberi kehidupan dan melahirkan generasi terdidik. Jangan sampai pembangunan yang dipaksakan justru menghancurkan sumber kehidupan yang selama ini telah menjaga masa depan orang Papua.
Tulisan ini menjadi pengingat bahwa pembangunan tanpa keadilan hanya akan melahirkan penderitaan baru. Tanah Papua bukan warisan dari pemerintah atau perusahaan besar, tetapi warisan leluhur yang harus dijaga oleh generasi hari ini demi masa depan generasi yang akan datang.